SEJARAH EKONOMI ISLAM
Fase Pertama
Pada pertengahan 1930-an banyak muncul analisis – analisis masalah ekonomi sosial dari sudut syariah Islam sebagai wujud kepedulian teradap dunia Islam yang secara umum dikuasai oleh negara-negara Barat. Meskipun kebanyakan analisis ini berasal dari para ulama yang tidak memiliki pendidikan formal bidang ekonomi, namun langkah mereka telah membuka kesadaran baru tentang perlunya perhatian yang serius terhadap masalah sosial ekonomi. Berbeda dengan para modernis dan apologist yang umum berupaya untuk menginterpretasikan ajaran Islam sedemikian rupa sehingga sesuai dengan praktek ekonomi modern, para ulama ini secara berani justru menegaskan kembali posisi Islam sebagai comperehensive way of life, dan mendorong untuk suatu perombakan tatanan ekonomi dunia yang ada menuju tatatan yang lebih Islami. Meskipun pemikiran-pemikiran ini masih banyak membahas hal-hal elementer dan dalam lingkup yang terbatas, namun telah menandai sebuah kebangkitan pemikiran Islam modern.
Fase Kedua
Pada sekitar tahun 1970-an banyak ekonom muslim yang berjuang keras mengembangkan aspek tertentu dari ilmu ekonomi Islam , terutama dari sisi moneter. Mereka banyak mengetengahkan pembahasan tentang bunga dan riba dan mulai menawarkan alternatif pengganti bunga. Kerangka kerja suatu perbankang yang bebas bunga mendapat bahasan yang komperehensif. Berbagai pertemuan internasional untuk pembahasan ekonomi Islam diselenggarakan untuk mempercepat akselerasi penmgembangan dan memperdalam cakupan bahasan ekonomi Islam. Konferensi internasional pertama diadakan di Mekkah, Saudi Arabia pada tahun 1976, disusul Konferensi Internasional tentang Islam dan Tata Ekonomi Internasional Baru di London, Inggris pada tahun 1977, dua seminar Ilmu Ekonomi Fiskal dan Moneter Islam di Mekkah (1978) dan di Islamabad, Pakistan (1981), Konferensi tentang Perbankan Islam dan Strategi Kerjasama Ekonomi di Baden-baden Jerman Barat (1982), serta Konferensi Internasional Kedua tentang Ekonomi Islam di Islamabad (1983). Pertemuan yang terakhir ini secara rutin tetap berlangsung (2001) dengan tuan rumah negara-negara Islam. Sejak itu banyak karya tulis yang dihasilkan dalam wujud makalah, jurnal ilmiah hingga buku, baik.
Fase Ketiga
Perkembangan pemikiran ekonomi Islam selama satu setengah dekade terakhir menandai fase ketiga di mana banyak berisi upaya-upaya praktikal-operasional bagi realisasi perbankan tanpa bunga, baik di sektor publik maupun swasta. Bank-bank tanpa bunga banyak didirikan, baik di negara-negara muslim maupun di negara-negara non muslim, misalnya di Eropa dan Amerika. Dengan berbagai kelemahan dan kekurangan atas konsep bank tanpa bunga yang digagas oleh para ekonom muslim –dan karenannya terus disempurnakan- langkah ini menunjukkan kekuatan riil dan keniscayaan dari sebuah teori keuangan tanpa bunga.
Fase Keempat
Pada saat ini perkembangan ekonomi Islam sedang menuju kepada sebuah pembahasan yang lebih integral dan komperehensif terhadap teori dan praktek ekonomi Islam. Adanya berbagai keguncangan dalam sistem ekonomi konvensional, yaitu kapitalisme dan sosialisme, menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang bagi implementasi ekonomi Islam. Dari sisi teori dan konsep yang terpenting adalah membangun sebuah kerangka ilmu ekonomi yang menyeluruh dan menyatu, baik dari aspek mikro maupun makro ekonomi. Berbagai metode ilmiah yang baku banyak diaplikasikan di sini. Dari sisi praktikal adalah bagaimana kinerja lembaga ekonomi yang telah ada (misalnya bank tanpa bunga) dapat berjalan baik dengan menunjukkan segala keunggulannya, serta perlunya upaya yang berkesinambungan untuk mengaplikasikan teori ekonomi Islam. Hal-hal inilah yang banyak menjadi perhatian dari para ekonom muslim saat ini.
Pengelompokan Fase Perkembangan Pemikiran Ekonomi IslamFase pertama merupakan fase abad pertama hingga kelima Hijriyah (abad ke-11 Masehi). Pemikiran ekonomi dirintis oleh para fuqaha, sufi dan filosof. Pemikiran fuqaha terfokus pada apa manfaat (maslahah) sesuatu yang dianjurkan dan apa kerugian (mafsadah) bila melaksanakan sesuatu yang dilarang agama, bersifat normatif berwawasan positif dan cenderung mikroekonomi. Kontribusi para sufi terletak pada keajegannya dalam mendorong kemitraan yang saling menguntungkan, tidak rakus dalam memanfaatkan kesempatan yang diberikan Allah swt dan secara tetap menolak penempatan tuntutan kekayaan dunia yang terlalu tinggi, bersifat normatif berwawasan positif dan cenderung mikroekonomi. Fokus pembahasan filosof tertuju pada konsep kebahagiaan (sa’adah) dalam arti luas, pendekatannya global dan rasional serta metodologinya syarat dengan analisis ekonomi positif dan cenderung makroekonomi. Beberapa tokoh fase pertama diantaranya :
. Zaid bin Ali
(w. 80 H/738 M) Keabsahan jual beli secara tangguh dengan harga yang lebih tinggi daripada jual beli secara tunai.
2. Abu Hanifah
(w. 150 H/767 M) - Jual beli salam
- Pembelaan hak-hak ekonomi kaum lemah
3. Abu Yusuf
(w. 182 H/ 798 M) - Keuangan publik
- Pembentukan dan pengendalian harga
4. Asy-Syaibani
(w. 189 H/804 M) - Konsep kerja
- Perilaku konsumen dan produsen
- Spesialisai dan distribusi pekerjaan.
5. Ibn Miskawaih
(w. 421 H/1030 M) Konsep Uang
Fase kedua dimulai pada abad ke-11 sampai dengan ke-15 Masehi. Fase kedua dikenal sebagai fase yang cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya.
Realitas politik ditandai oleh dua hal, yakni:
a. Disintegrasi pusat kekuasaan Dinasti Abbasiyah dan terbaginya kerajaan ke dalam beberapa kekuatan regional yang mayoritas didasarkan pada kekuatan daripada kehendak rakyat
b. Merebaknya korupsi di kalangan para penguasa diiringi dengan dekadensi moral di kalangan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang semakin lebar antara si kaya dengan si miskin
Pada fase ini wilayah kekuasaan Islam yang terbentang dari Barat sampai Timur melahirkan berbagai pusat kegiatan intelektual. Beberapa tokoh fase pertama diantaranya:
NO. NAMA TOKOH FOKUS PEMIKIRAN
1. Al-Ghazali
(w. 505 H/1111 M) - Perilaku konsumen
- Evolusi pasar
- Konsep Uang
- Pajak
2. Ibnu Taimiyah
(w. 728 H/1328 M) - Konsep Harga
- Hisbah
- Keuangan negara
- Konsep Uang
3. Ibnu Khaldun
(w. 808 H/1406 M) - Keuangan publik
- Konsep harga
- Konsep uang
- Teori produksi
4. Al-Maqrizi
(w. 845 H/1441 M) - Konsep Uang
dimulai pada tahun 1446 hingga 1932 Masehi.. Fase kedua dikenal sebagai fase tertutupnya pintu ijtihad (independent judgment). Para fukaha hanya menuliskan kembali catatan-catatan para pendahulunya dan mengeluarkan fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi masing-masing mazhab. Gerakan pembaharu baru timbul pada dua abad terakhir yang menyeru untuk kembali kepada Alquran dan al-Hadis sebagai pedoman hidup. Tokoh-tokoh fase ketiga ini diantaranya:
1. shah waliallah (w.1176H/1762M)
2. Jamaluddin al Afhgani (w.1315H/1897M)
3. Muhammad Abduh (w.1320H/1905M)
4. Muhammad Iqbal (w.1357 H/1938M)
Kemunculan Pemikiran dan Mazhab Ekonomi Islam Modern
Pada era modernis, ekonomi Islam mulai dirajut kembali untuk dimunculkan sebagai sebuah konsep ilmu teoritis maupun aplikatif. Pembagian mazhab alur pemikiran Ekonomi Islam muncul dalam tiga mazhab. Mazhab Baqir As Sadr, Mainstream, dan alternatif Kritis. Hal yang melatarbelakangi pembagian ketiga mazhab ini adalah adanya perbedaan pendapat akan adanya konsep apa dan bagaimana ekonomi Islam. Akan tetapi, belum secara pasti dapat dibuktikan bahwa aplikasi konsep dan teori ekonomi Islam di masyarakat saat ini adalah sudah cukup dinaungi oleh ketiga mazhab tersebut diatas.